Tidak Ada Pembentukan Daerah Otonomi Baru Hingga 2018

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan ada pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) hingga 2018 mendatang. Meski, hingga saat ini tercatat ada 314 permohonan pemekaran wilayah yang diterima pemerintah. 

Menurut Tjahjo, pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan karena pemerintah masih fokus membangun infrastruktur ekonomi dan sosial hingga 2018. Pembentukan DOB baru akan dievaluasi dan diputuskan pasca selesainya pembangunan infrastruktur. 

"Kami lapor pada pak Wapres sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah, ini disepakati tunggu nanti bagaimana tahun 2018. Karena problemnya target pemerintahan Pak Jokowi ini pembangunan infrastruktur dan sosial harus selesai di tahun 2018," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (20/6). 

Ia menambahkan, evaluasi sejumlah daerah otonomi baru sejak 1999 hingga 2017 terus memang mengalami peningkatan. Namun tidak banyak juga yang bermasalah dan terdapat kesenjangan pembangunan. Masalahnya, DOB ini bukan soal pemerintah daerah (Pemda) saja. 

"Ada pengadilan negeri di NTT hanya (gedung) PN saja dan sopirnya tak ada stafnya. Belum bicara kejaksaan, pengadilan. Ini saling terkait," katanya. 

Sementara, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, saat ini pemerintah lebih baik fokus membuka akses pelayanan ke daerah pelosok ketimbang mencabut moratorium pembentukan DOB. 

Ia melihat pemekaran daerah tidak selalu membawa pemerataan pembangunan di daerah-daerah. Pemerataan dapat terwujud jika pembangunan infrastuktur dan akses menuju tiap wilayah sudah terwujud. 

"Pilihannya ke depannya ada dua, dimaksimalkan peranan kecamatan, namanya kecamatan sebagai pusat pengembangan. Bisa juga dimekarkan dengan cara dibangun jalan akses. Percuma dibikin kabupaten kalau aksesnya tidak ada," kata Sumarsono. (p/ab)